Materi Budi Pekerti Kelas 5 SD Bab 6 Tema Menaati Peraturan Perundang-Undangan
Dokumen Guru - Materi Budi Pekerti Kelas 5 SD Bab 6 Tema Menaati Peraturan Perundang-Undangan disusun untuk membantu murid memahami pentingnya mematuhi berbagai aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Peraturan dibuat bukan untuk membatasi kebebasan seseorang, melainkan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, keadilan, dan kenyamanan bersama.
Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat berbagai norma yang mengatur perilaku manusia, salah satunya adalah norma hukum. Norma hukum memiliki sifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara. Keberadaan hukum sangat penting agar setiap individu dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Hukum mengatur hampir seluruh aktivitas manusia, mulai dari kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Dengan menaati peraturan yang berlaku, murid dapat belajar menjadi pribadi yang disiplin, jujur, bertanggung jawab, serta menghargai hak orang lain. Sikap taat terhadap aturan juga merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui materi ini, murid diharapkan mampu memahami berbagai bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia serta membiasakan diri untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya kehidupan yang tertib, aman, dan harmonis.
Materi Budi Pekerti Kelas 5 SD Bab 6 Tema Menaati Peraturan Perundang-Undangan
A. Peraturan Perundang-Undangan
1. Pengertian Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan perundang-undangan merupakan salah satu kebijakan tertulis yang bersifat mengatur dan wajib dipatuhi oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri atas:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
c. Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
d. Peraturan Pemerintah (PP)
e. Peraturan Presiden (Perpres)
f. Peraturan Daerah Provinsi
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
3. Pembentuk Peraturan
Setiap peraturan dibuat oleh pejabat atau lembaga yang berwenang sesuai dengan tingkat dan bidang tugasnya masing-masing.
4. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti bahwa seluruh peraturan yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
6. Manfaat Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan
Beberapa manfaat melaksanakan peraturan perundang-undangan antara lain:
• Menciptakan kehidupan yang tertib dan aman.
• Menjaga hak dan kewajiban setiap warga negara.
• Mengurangi terjadinya pelanggaran hukum.
• Menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab.
• Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis.
7. Contoh Peraturan Perundang-Undangan
Beberapa contoh peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Peraturan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
b. Peraturan tentang narkotika dan zat psikotropika.
c. Peraturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
d. Peraturan tentang perlindungan anak.
8. Contoh Aturan di Rumah
Aturan juga berlaku dalam lingkungan keluarga. Beberapa contohnya yaitu:
a. Tidak berbicara kasar atau menggunakan nada tinggi.
b. Tidak menyakiti perasaan sesama anggota keluarga.
c. Saling membantu antaranggota keluarga.
d. Makan dengan tenang dan rapi.
e. Menjaga kebersihan rumah bersama-sama.
f. Mematuhi nasihat orang tua.
9. Menghormati Orang Tua
Sebagai anak, kita harus memperlakukan orang tua dengan kasih sayang, rasa hormat, serta mematuhi nasihat yang diberikan selama mengarah kepada kebaikan.
10. Cara Menegakkan Peraturan Perundang-Undangan
Upaya yang dapat dilakukan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan antara lain:
a. Mengenali dan memahami berbagai peraturan yang berlaku.
b. Mematuhi peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Mengajak orang lain untuk turut mematuhi peraturan yang berlaku.
d. Memberikan contoh perilaku yang taat aturan.
B. Contoh Peraturan Daerah
Setiap daerah memiliki peraturan yang disusun untuk mengatur kehidupan masyarakat sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Beberapa contoh Peraturan Daerah Kota Tangerang antara lain:
1. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 54 Tahun 2008
Tentang larangan merokok bagi murid, guru, dan tenaga kependidikan.
2. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005
Tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.
3. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2013
Tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.
4. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2009
Tentang pengelolaan lingkungan hidup.
5. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2018
Tentang cagar budaya.
6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2016
Tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Referensi:
Supriyatna dkk. 2009. Pendidikan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas 5. Tangerang: PT Griya Widya Pustaka.
Demikian informasi mengenai Materi Budi Pekerti Kelas 5 SD Bab 6 Tema Menaati Peraturan Perundang-Undangan. Melalui materi ini, murid diharapkan mampu memahami bahwa keberadaan peraturan sangat penting dalam menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan harmonis.
Ketaatan terhadap aturan perlu dibiasakan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Dengan mematuhi berbagai peraturan yang berlaku, murid dapat belajar menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, serta menghargai hak dan kewajiban orang lain. Sikap tersebut juga mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga rangkuman materi ini dapat menjadi sumber belajar yang bermanfaat bagi murid, guru, maupun orang tua dalam mendukung pembentukan karakter di sekolah dan di rumah. Selamat belajar dan teruslah membiasakan diri untuk menaati peraturan sebagai wujud tanggung jawab serta kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Posting Komentar untuk "Materi Budi Pekerti Kelas 5 SD Bab 6 Tema Menaati Peraturan Perundang-Undangan"
Posting Komentar