Menjaga Integritas TKA: Pengawas Dilarang Menggunakan Gawai di Ruang Ujian

Dokumen Guru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mempertegas aturan kedisiplinan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah larangan ketat penggunaan perangkat elektronik atau gawai di dalam ruang ujian, yang tidak hanya berlaku bagi peserta, tetapi juga bagi seluruh staf yang bertugas.

[dokumenguru.com] Menjaga Integritas TKA
Menjaga Integritas TKA

Komitmen Integritas bagi Pengawas dan Petugas

Dalam pelaksanaan ujian, peran pengawas sangat vital untuk memastikan suasana yang kondusif dan jujur. Berdasarkan informasi terbaru, pengawas diingatkan bahwa mereka tidak diperkenankan membawa dan menggunakan gawai selama TKA berlangsung. 

Kebijakan ini bertujuan agar pengawas dapat memberikan perhatian penuh pada proses pemantauan tanpa terdistraksi oleh aktivitas pribadi di perangkat digital.

Siapa Saja yang Terikat Aturan Ini?

Larangan penggunaan gawai ini bersifat menyeluruh bagi semua elemen yang berada di ruang ujian. Pihak-pihak yang dilarang menggunakan gawai, sebagai berikut:
1. Murid (Peserta) 
2. Pengawas 
3. Proktor 
4. Teknisi 

Penting Diingat:
Larangan ini mencakup segala jenis aktivitas komunikasi, termasuk melakukan Live Streaming selama proses ujian berlangsung.

Landasan Hukum

Aturan ini bukanlah sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi yang berlandaskan pada Kepmen No. 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan seluruh personil pendidikan dapat mematuhi prosedur demi menjaga validitas hasil ujian.

Semangat #TKAJUJURGEMBIRA

Melalui kampanye dengan tagar #TKAJUJURGEMBIRA, Kemendikdasmen mengajak Bapak/Ibu guru dan seluruh tenaga kependidikan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bermutu bagi semua. Kedisiplinan pengawas dalam melepaskan gawai sejenak merupakan bentuk teladan nyata dalam mendukung transparansi pendidikan di Indonesia.

Referensi:
Kemendikdasmen
Dokumen Guru
Dokumen Guru Menulis merupakan bagian dari seni berbagi cerita.

Posting Komentar untuk "Menjaga Integritas TKA: Pengawas Dilarang Menggunakan Gawai di Ruang Ujian"