Widget HTML #1

Rangkuman Materi Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

Rangkuman Materi Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum
Buku Paket Budi Pekerti Kelas 6 SD

Rangkuman Materi Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

Dokumen Guru. Rangkuman Materi Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum. Pernahkah kalian mendengar berita demonstrasi yang berujung bentrok dan peranakan fasilitas umum bahkan kematian? Adakah anak-anak muda yang suka kebut-kebutan di jalan? Coba perhatikan halte di pinggir jalan, apakah halte itu bersih dan terawatt atau kotor dan rusak? Selanjutnya, coba lihat tembok di gang-gang atau dekat sekolah kalian. Adakah tembok yang kotor karena dicorat-coret tidak karuan?


Apa yang kalian pikirkan dengan kejadian dan fenomena di atas? Apakah kalian pernah melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas umum? Apa pendapat kalian jika ada fasilitas umum yang dirusak?


Kompetensi Dasar Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

3.4 memahami cara menjaga ketertiban dan fasilitas umum

4.4 menyebutkan cara menjaga ketertiban dan fasilitas umum


Materi Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

A. Menjaga Ketertiban Umum

1. Tertib menurut kamus memiliki beberapa pengertian, yaitu: teratur, menurut aturan; rapi; sopan; dengan sepatutnya; aturan; peraturan yang baik. Dengan demikian, arti tertib ada kaitannya dengan aturan, kerapian, dan kesopanan.


2. Umum menurut kamus memiliki arti artinya: mengenai seluruhnya atau semuanya; secara menyeluruh, tidak menyangkut yang khusus (tertentu) saja untuk orang banyak; (untuk orang) siapa saja; orang banyak; khalayak ramai; tersiar (rata) ke mana-mana; (sudah) diketahui orang banyak; galibnya; kebanyakan.


3. Ketertiban umum adalah keadaan masyarakat yang sesuai aturan, rapi, dan sopan.


4. Hidup kita akan aman dan nyaman jika ketertiban umum terjaga. Sebaliknya, jika ketertiban umum tidak terjaga, maka hidup kita juga tidak nyaman.


5. Cara menjaga ketertiban umum antara lain:

a. Mematuhi peraturan yang berlaku.

Peraturan dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat. Jika kita mematuhi peraturan yang berlaku, maka akan tercipta ketertiban umum. Sebaliknya, jika kita tidak mematuhi peraturan yang berlaku maka ketertiban umum tidak terjadi.

Contohnya melanggar lampu merah.


b. Menjaga emosi

Kita diberi anugerah emosi oleh Tuhan. Oleh karena itu, kita diberi kepercayaan oleh-Nya untuk mengelola emosi itu. Jika emosi itu dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan Tindakan yang baik pula. Sebaliknya, jika emosi tidak dikelola, maka yang muncul adalah emosional (emosi negatif).

Emosional di sini maksudnya adalah mudah tersulut emosi negatifinya, sehingga mudah marah, mudah tersinggung, mudah berkelahi, mudah berselisih, dan lain sebagainya.


c. Berperilaku sopan dan tidak berlebih-lebihan

Kesopanan akan membawa ketertiban, dan tidak sopan membawa keributan. Jika kita sopan, maka orang lain akan menghargai dan menghormati kita. Sebaliknya, jika kita tidak sopan, kita tidak akan dihargai dan dihormati orang lain. Oleh karena itu, salah satu cara untuk menjaga ketertiban umum adalah dengan menjaga kesopanan

Contohnya adalah jika kita naik kendaraan, maka naiklah kendaraan dengan sopan. Tidak ngebut dan ugal-ugalan, apalagi jika di jalan perkampungan.


d. Menghormati dan menghargai perbedaan

Ada ungkapan yang mengatakan bahwa setiap kepala isinya berbeda. Artinya, setiap orang memiliki ide, sikap, kebiasaan dan perilaku yang berbeda-beda. Kita juga diciptakan oleh Tuhan dalam keanekaragaman suku bangsa, budaya, bahasa, dan adat. Kita diciptakan berbeda beda suku bangsa karena agar saling mengenal. Jika dalam perbedaan itu kita bisa saling menghormati dan menghargai, bahkan bekerja sama, maka akan tercipta ketertiban umum.


e. Membudayakan antre di tempat umum

Antre di tempat umum akan menjaga ketertiban umum. Tempat-tempat yang biasanya antre adalah bank, terminal, stasiun, dan sebagainya. Jika tidak antre, maka akan terjadi keributan dan kekacauan.


B. Menjaga Fasilitas Umum

1. Fasilitas artinya sarana atau alat untuk menjalankan fungsi kegunanya.


2. Fasilitas umum adalah saranan atau alat yang digunakan secara umum oleh masyarakat.


3. Fasilitas umum dibangun atau disediakan untuk digunakan bersama oleh masyarakat sehingga kepentingan umum bias terlaksana.


4. Contoh fasilitas umum adalah sekolah, terminal, stasiun, jembatan, jalan, halte, bis atau angkutan umum, dan sebagainya.


5. Fasilitas umum ada yang dibangun dan disediakan oleh negara, pihak swasta, maupun oleh masyarakat sendiri.


6. Fasilitas umum itu akan berfungsi baik jika keadaannya baik, terjaga, dan tidak rusak. Jika keadaannya baik dan terjaga, maka akan berfungsi dengan baik dan aman serta nyaman digunakan. Sebaliknya, jika fasilitas umum itu rusak, kotor, dan tidak terjaga, maka tidak akan berfungsi dan serta tidak aman dan tidak nyaman digunakan.


7. Fasilitas umum harus kita jaga dan jangan sampai dirusak. Fasilitas umum adalah milik kita Bersama Jika fasilitas umum dirusak, maka yang rugi bukan hanya orang lain tapi diri kita sendiri. Oleh karena itu, menjaga fasilitas umum itu seperti menjaga milik kita sendiri.


8. Namun, tak jarang kita lihat fasilitas umum dirusak oleh tangan-tangan yang nakal dan tidak bertanggung jawab. Perusakan fasilitas umum itu bisa berupa:

a. Mencorat-coret dengan tulisan dan gambar yang tidak bermanfaat.

b. Merusak fisik bangunan fasilitas umum

c. Mengotori dengan sampah atas barang-barang lain


9. Itulah beberapa perusakan fasilitas umum yang sering terjadi. Kita tidak boleh merusak fasilitas umum, karena mergian semua orang. Sebaiknya, kita harus menjaga fasilitas umum tetap baik dan berfungsi sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya.


[PDF] Rangkuman Materi Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum


[PDF] Soal PH Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum Lengkap dengan Jawaban


Referensi
Wiranto, Sri Sugeng. 2011. Lembar Kerja Siswa Budi Pekerti Kelas 6 SD. Tangerang. PT. Griya Widya Pustaka.

Posting Komentar untuk "Rangkuman Materi Budi Pekerti Kelas 6 SD Bab 4 Tema Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum"